Search This Blog

Tiket

TKW yang membuang janin bayinya dipesawat,ini tanggapan PT.ANGKASA PURA 2

    Illustrasi


Enung Widiana Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang membuang janin bayinya di toilet pesawat, Terkait peristiwa itu Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta, Suriawan Wakan menyebut wanita yang tengah hamil seharusnya tidak dibolehkan naik pesawat.
Hal itu memang sudah sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
“Tidak boleh seharusnya ibu hamil terbang naik pesawat;” tegas Wakan, dikutip dari wartakota, Selasa (11/10/2016).
Ia mengungkapkan bahwa penerbangan di Indonesia saat ini sudah ketat. Sejumlah maskapai di Indonesia memberlakukan peraturan yang berbeda – beda mengenai ibu hamil yang akan terbang.
“Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko yang membebaskan maskapai dari pertanggung jawaban terhadap hal – hal yang tidak diinginkan selama penerbangan,” jeasnya.
“Saya juga enggak tahu peraturan di sana (Qatar). Kok bisa ibu hamil tua itu dibolehkan terbang naik pesawat,” tutup Wakan. 

0 Response to "TKW yang membuang janin bayinya dipesawat,ini tanggapan PT.ANGKASA PURA 2"

Post a Comment